MANAJEMEN BISNIS KATERING
Written by Economic and Business Sharia Law on Jumat, 11 September 2009A. PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Puji sukur kehadirat Allah Swt, shalawat serta salam senantiasa kita sampaikan keharibaan baginda Rasulullah Saw. Karena dengan Ridlo-Nya kita mampu menyebarluaskan ayat-ayat mu'amalah yang suci dan sakral menjadi sebuah kontruksi bangunan indah yang megah dan bersih dan dengan semangat perjuangan membela yang benar serta berpihak pada rakyat kecil yang telah diusung oleh Nabi akhir zaman ini telah menjadikan wacana suci menjadi sebuah ide dan gagasan yang berarti dan mempunyai nilai-nilai Ruhaniyah yang mulia.
Di tengah-tengah kondisi perekonomian kita yang memprihatinkan ini, kita selayaknya melangkahkan kaki dengan diiringi do'a dan kepasrahan diri kepada yang Maha Kuasa untuk merubah kondisi yang menyesakkan dada kita ini menjadi kondisi yang kondusif dan dinamis. Seiring dengan detak nadi pembangunan pemerintahan kali ini yang mencoba memfokuskan pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan meningkatkan produktifitas dan permodalan guna pemberdayaan para pengusaha kecil yang selama orde baru termarginalkan dengan sistem yang korup. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah membuktikan yang paling bertahan kuat ditengah arus kondisi perekonomian bangsa ini yang telah porak poranda oleh sistem perekonomian yang tidak membumi, dan tidak memperhatikan nilai-nilai ruhaniyah sumber daya insaniyyah yang suci dan mulia.
Dan pada tahun 2005 yang lalu pemerintah bangsa Indonsia mencanangkan sebagai tahun pengembangan Usaha Mikro dan Kecil bagi Masyarakat, guna menyikapi kondisi pasar saat in yang semakin memperdulikan terhadap kondisi perekonomian masyarakat kecil yang secara ekonomi tertinggal dan dalam kondisi yang fakir dan miskin ini diharapkan masyarakat mampu merubah kondisinya sendiri dengan mencoba mengambangkan usaha-usaha yang telah ada disekitar lingkungannya yaitu dengan mengembangakan sumber daya yang sudah ada, baik semberdaya alamnya maupun sumber daya manusia yang ada.
Di era ekonomi mikro saat ini kita mencoba membaca kondisi perekonomian kita yang masih sangat memprihatinkan, kita selayaknya memang harus membangkitkan optimisme bahwa perekonomian kita masih dapat kita tingkatkan melalui pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pengalaman kita selama krisis membuktikan bahwa kegiatan ekonomi rakyat kecil dalam bentuk UMKM merupakan bagian terbesar dalam kegiatan ekonomi rakyat yang lebih bertahan.
Daya tahan UMKM tersebut tercipta karena mereka tidak banyak ketergantungan memiliki faktor eksternal, seperti hutang dalam valuta asing dan bahan baku impor dalam melakukan kegiatannya. Dengan keunggulan yang spesifik antara lain berupa kandungan lokal yang besar dalam kegiatan produksi, orientasi pemasaran di dalam negeri dan harga yang terjangkau oleh konsumen, UMKM merupakan bagian yang sangat berarti dan penting dalam perekonomian Nasional. Dalam rangka itu maka salah satu strategi pemulihan ekonomi Nasional adalah memberdayakan UMKM, yang harus didukung oleh semua pihak, pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Salah satu dari UMKM tersebut adalah Kelompok Usaha Mu'amalah (Pokusma) atau home industry. Sebagai ilustrasi saja kita coba menengok keberhasilan beberapa Kelompok Usaha Mu'amalah (Pokusma) yang sukses dalam mengelola keuangan masyarakat secara Syari'ah dan Manajemen lembaga yang SAFTI (Shiddiq, Amanah, Fathonah, Tabligh, dan Ikhlas), sehingga dapat menolong masyarakat dari jeratan para retenir yang kapitalistik, dan merubah kondisi ekonomi masyarakat yang sejahtera dan memiliki produktifitas dan kreatifitas, serta permodalan yang kuat dan suistainable.
Dengan semangat pemberdayaan sektor riil dengan menggerakkan kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah perlu kiranya kita mengetahui dasar philosopy dari semangat pemberdayaan tersebut. Adapun semangat tersebut adalah dengan kebangkitan dan keruntuhan bangunan perekonomian suatu bangsa (kaum) tergantung pada sikap dan tindakan mereka sendiri, maksudnya kemiskinan hanya bisa dientaskan oleh orang miskin itu sendiri, sedangkan pihak-pihak yang membantu seperti Pemerintah, Swasta, maupun Organisasi-organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan ini hanya memfasilitasi segala bentuk usaha dan pemberdayaannya. )
Sebagaimana bunyi firman Allah Swt dalam surat al-Ra'du ayat 11, yang berbunyi:
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِقَوْمٍ سَوَءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُوْنِهِ مِنْ وَالٍ (الرّعد: 11)
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum, sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia". (al-Ra'du : 11)
Oleh karena itu, dalam konteks pemberdayaan (empowerment) terhadap para pengusaha mikro dan menengah berbasis Syari'ah, pemberdayaan yang mengacu pada nilai-nilai Syar'i ini baik dalam definisi yang spesifik dalam nash maupun pendapat para ulama, maupun dalam konteks pemberdayaan lembaga keuangan micro finance secara luas sangat diperlukan dalam era Indonesia baru. Salah satu jalan utama untuk dapat menginternalisasikan nilai-nilai non-ribawi adalah melalui proses pemahaman dan kesadaran tentang sistem keuangan syari'ah dapat diwujudkan.
Membangun gerakan ekonomi kerakyatan berbasis Syari'ah sangat strategis dibangun di Yogyakarta, karena daerah ini memiliki aset lembaga pendidikan pendidikan, seperti perguruan Muhammadiyah, Pesantren-pesantren. Melalui modal sosial yang terbangun menjadi momentum besar dalam rangka memberikan kontribusi bagi pembentukan kesadaran umat untuk jangka panjang, serta menjadi chapacity building bagi penyebaran (Syi'ar) Islam dengan pengejawantahan niali-nilai Syar'i-Mu'amalah.
Oleh karena itu, kami mencoba menawarkan beberapa tahapan konsep dalam mewujudkan pendirian Kelompok Usaha Mu'amalah (Pokusma) yaitu dalam "Revitalisasi Makanan Tradisional Dan Modern Yang Sehat dan Halal". Adapun yang menjadi landasan dasar kami dalam merealisasikan rencana besar dan mulia ini adalah bagaimana bisa mensyiarkan nilai-nilai Syari'at Islam di masyarakat dalam mengelola keuangan yang maslahat untuk agama, bangsa, dan masyarakat. Selain itu pula kami mencoba mengembangkan program ini dengan mengkaji sumber-sumber kajian ekonomi Islam dari para Ulama terdahulu (salafush-sholeh) dengan referensi (maroji') yang mu'tabar.
Pada akhirnya, internalisasi nilai-nilai Syara' melalui pemberdayaan terhadap lembaga ekonomi mikro Syari'ah dan menengah serta aksi-aksi Mu'amalah yang non-ribawi dapat mendorong terciptanya tata perekonomian bangsa yang menjadi kokoh dan bersih dari praktek usaha yang tidak diridloi oleh Allah Swt.
2. ALASAN PENDIRIAN
Proposal usaha (bisnis) katering dalam rangka “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Gizi Makanan Yang Halal dan Jauh Dari Praktek Ribawi” adalah kegiatan usaha (bisnis) yang independen dan mandiri yang memfokuskan kegiatannya pada implementasi (aktualisasi) skill life dalam hal usaha riil yang menjadi komoditi pokok masyarakat saat ini dengan cara pengolahan makanan dan kue yang sehat dan menggunakan bahan-bahan yang telah mendapatkan Sertfikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diakui oleh Badan POM Nasional Propinsi Yogyakarta, selain itu juga untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society) dengan upaya revitalisasi peran Kelompok Usaha Mu'amalah (POKUSMA) terhadap pembentukan masyarakat (character building) yang sholeh secara keagamaan dan sholeh secara sosial.
Diharapkan juga dengan pengembangan jaringan (networking) tersebut kepada semua elemen usaha riil yang dimiliki Propinsi Yogyakarta, dengan senantiasa melaksanakan internalisasi nilai-nilai Syara' melalui pemberdayaan terhadap lembaga ekonomi mikro Syari'ah dan menengah serta aksi-aksi Mu'amalah yang non-ribawi dapat mendorong terciptanya tata perekonomian bangsa yang menjadi kokoh dan bersih dari praktek usaha yang tidak diridloi oleh Allah Swt.
3. TUJUAN PENDIRIAN
Dalam Usaha (bisnis) katering mengandung maksud adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suatu hasil dalam suatu tujuan tertentu. Adapun tujuan diadakan usaha ini adalah:
1. Optimaslisasi keluarga yang sehat sejahtera dalam Gerakan Ekonomi Dan Bisnis Riil Kerakyatan Berbasis Syari'ah yang standar "Sertifikat Halal" MUI dan Badan POM Nasional Yogyakarta.
2. Melahirkan Kader-kader terampil dan intelektual dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan masyarakat dalam Gerakan Ekonomi Dan Bisnis Riil Kerakyatan Berbasis Syari'ah di Yogyakarta.
3. Mencari formulasi makanan (Cakes and Foods) dalam mengimplementasikan Usaha Katering dalam “Membangun Gerakan Ekonomi Dan Bisnis Riil Kerakyatan Berbasis Syari'ah Di Daerah Istimewa Yogyakarta”.
B. KELEMBAGAAN PERUSAHAAN
a. STATUS PERUSAHAAN
1) Nama : CV. Hakeem's Catering
2) Kedudukan : Yogyakarta
3) Bentuk Hukum : Perusahaan
4) Bidang Usaha :
a. Pemesanan Makanan Siap Saji (Foods gathering) & Berbagai Macam Kue-kue (Cakes).
b. Penyewaan alat-alat Pesta, seperti: Pesta Pernikahan, dan Pertemuan-pertemuan Penting.
c. Pengelolaan suatu even / kegiatan (Event Organizer), seperti : EO Pernikahan, EO Acara-acara penting lainnya.
b. PERMODALAN
1) Modal dasar
a. Modal Dasar CV. Hakeem's Catering, sebesar
Rp. 50.000.000,00.,- (Lima puluh juta rupiah), yang meliputi:
Berupa Uang Cash : Rp. 36.000.000,00.,-
Berupa Peralatan : Rp. 14.000.000,00.,-
b. Bakat dan kemampuan (skill life) dalam usaha (bisnis) katering yaitu memasak dan membuat kue-kue.
c. Perlatan usaha (bisnis) katering.
d. Perizinan usaha (bisnis) katering.
2) Modal disetor
Daftar Pemilik Modal CV. Hakeem Catering
No Nama Pemilik Modal
1.
2.
3.
4 Dr. H. Hasyimi M. Tanjung, SE., M.SI
A. Syihabuddin, S.Ag
Siti Nurkilah, S.Ag
Abdurrahman Hakim, S.HI., M.SI Rp. 15.000.000,00.,-
Rp. 10.500.000,00.,-
Rp. 5.500.000,00.,-
Rp. 5.000.000,00.,-
Jumlah Rp. 36.000.000,00.,-
c. SUSUNAN PENGURUS
Pengurus perusahaan terdiri dari:
1) Penasehat : Dr. H. Hasyim M. Tanjung, SE., M.SI
2) Penanggung Jawab : A. Syihabuddin, S.Ag
3) Direktur Utama : Abdurrahman Hakim, S.HI., M.SI
4) Direktur : Novianty D.S. Wulandari, S.Pd
d. DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Dalam usaha (bisnis) katering ini kami mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi DIY serta mendapatkan standar lisensi produk makanan dan kue dari Badan POM Nasional DIY.
e. PENGORGANISASIAN USAHA
1) Penyediaan Sumber Daya Manusia
a. Mengelola Pikiran Manusia
b. Karakteristik Manusia
c. Karakteristik Sistem Personality Bisnis
2) Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
CV. HAKEEM'S CATERING
C. ANALISIS POTENSI /KEJENUHAN
a. Demografi
Dalam menganalisa potensi kependudukan Kota Yogyakarta, yaitu berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2000, penduduk Kota Yogyakarta berjumlah 397.398 orang yang terdiri dari 194.530 orang (48,95 peren) laki-laki dan 202.868 orang (51,05 persen) perempuan. Dengan rata-rata pertumbuhan penduduk periode tahun 1990-2000 sebesar -0,37 persen.
Berdasarkan hasil proyeksi sensus Penduduk 2000 jumlah penduduk tahun 2006 tercatat 443,112 orang, dengan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin adalah 48,94 persen laki-laki dan 51,06 persen perempuan.
Jumlah pencari kerja yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2006 sebanyak 20.579 orang yang terdiri dari 12.116 laki-laki dan 8.463 perempuan. Sebagain besar dari pencari kerja tersebut berpendidikan sarjana yaitu 58,07 persen, kemudian SMU (31,43 persen), Diploma (8,06 persen) dan sisanya berpendidikan S2, SMTP, dan SD.
Tahun
Year Jumlah Penduduk
Population (Jiwa/Lives) Kepadatan/Density (Jiwa/Km2)
(Lives/ Km2) Pertumbuhan Penduduk
Population Growth
(%)
(1) (2) (3) (4)
1971 340,908 10,489 0,90
1980 398,192 12,252 1,72
1990 412,059 12,579 0,35
1995 *) 418,944 12,891 0,33
2000 397,398 12,228 -0,37
2005*) 435,236 13,392 1,87
b. Potensi Ekonomi Wilayah
Ekspor komoditas bukan migas Kota Yogyakarta pada Tahun 2006 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 36,042. 571 US$ tahun 2005 menjadi 25,930, 827US$ di tahun 2006. sebagian besar ekspor Kota Yogyakarta berasal dari Industri kerjainan tangan yang pada umumnya memiliki ciri khas dari suatu daerah, sehingga sulit untuk ditiru dan menjadikan komodits tersebut dapat bersaing di pasar Amerika maupun Eropa.
Sarana prasarana kegiatan perekonomian Kota Yogyakarta salah satunya daalah Pasar yang menenmpati lahan seluas 122,310 m2 dengan 14,439 pedagang. Dalam hal food supply Kota Yogyakarta selama kurun waktu 2006 dapat dikatakn cukup, bahkan melebihi kebutuhan yang dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta.
c. Potensi Perusahaan
Kota Yogyakarta memiliki potesi yang dari tahun ketahun mengalami pertumbuhan yang siginifakan dalam perdagangan terbukti dari tabel berikut ini:
Tabel Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kota Yogyakarta
Tahun
Year TDUP
Business Register Marks SIUP
Business Licence
(1) (2) (3)
2004 - 381
2005 - 505
2006 - 452
D. RENCANA PRODUK YANG DIHASILKAN
Dalam perencanaan produk dibutuhkan proses produksi yaitu pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi beberapa makanan yang siap dihidangkan melalui kegiatan memasak. Adapun aktivitas produksi yang harus tersedia:
a. Proses Produksi
1) Bahan mentah (bahan baku dan bahan pembantu)
2) Peralatan memasak
3) Tempat memasak/dapur
4) Tenaga kerja
Sedangkan hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
1) Pilihan proses produksi
2) Penggunaan menu-resep masakan
3) Quality control
4) Penghematan energi
5) Efisiensi tata letak ruang
6) Pengendalian pembeli/penggunaan bahan
b. Perencanaan Produksi
Kebijakan Pelaksanaan Produksi meliputi:
1) Disusun setelah diketahui jumlah dan jenis pesanan (order)
2) Kegiatan produksi berdasarkan pesanan yang diterima
3) Surat perintah kerja (jumlah besar)
4) Faktur dan pesanan (jumlah kecil)
Kebijakan Pelaksanaan Produksi tersebut dibagi menajdi 2 (dua) yaitu:
1. Kebijakan Pelaksanaan Produksi Eksternal meliputi:
a) Desain dan cara produksi/penyajian ditetapkan berdasarkan permintaan konsumen
b) Persyaratan dapur yang baku menyangkut kebesihan, sanitasi, saluran pembuangan kotoran, tempat sampah, warna dinding/lantai yang cerah.
c) Susunan/kelengkapan peralatan, tata letak dapur, penerangan, saluran air minum, cucian.
d) Pelayanan terhadap konsumen dalam memenuhi permintaan konsumen.
e) Berusaha memproduksi makanan tepat waktu, sesuai perjanjian
2. Kebijakan Pelaksanaan Produksi Internal meliputi:
a) Jenis peralatan dalam pelaksanaan produksi.
b) Tenaga bagian produksi, melalui proses perekrutan dengan kontrak kerja.
c) Upah bagian produksi berdasarkan skala waktu/sesuai kesepakatan harian, mingguan, bulanan merangsang tenaga produksi untuk tetap konsisten dan produktif serta inovatif.
d) Teknik produksi: tradisional dilakukan dengan teknik modern digabung dengan peralatan tradisional.
c. Pelaksanaan Produksi
1. Alokasi kegiatan: strategi produksi merupakan langkah awal yang perlu dituangkan sejak awal memulai produksi.
2. Tahapan produksi meliputi:
a) Desain produksi : mengetahui selera konsumen sebelum mulai produksi meliputi model: Prasmanan, Box, Bungkus, dan Rantang.
b) Proses produksi : sejak proses pemesanan bahan baku – barang jadi.
3. Pelaksanaan Produksi meliputi:
a) Ditangani langsung kepala bagian produksi dan staff
b) Dihidangkan dengan berbagai seni dan teknik sesuai permintaan
4. Pengendalian Produksi meliputi:
a) Terhindar dari pemborosan
b) Dilakukan mulai dari desain produksi – barang jadi, sehingga memuaskan konsumen.
c) Dilakukan sampai dengan akhir – menghidangkan dengan berbagai pola penyajian untuk menarik dan menambah selera konsumen.
d. Persyaratan Kesehatan Makanan
1. Bahan makanan
Bahan yang akan diolah terutama daging, susu, telur, ikan/udang dan sayuran harus baik, segar dan tidak rusak atau berubah bentuk, warna dan rasa sebaiknya berasal dari tempat resmi yang diawasi.
Bahan terolah yang dikemas, bahan tambahan dan bahan penolong memenuhi persyaratan peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
2. Makanan terolah
a) Makan yang dikemas
1. Mempunyai label dan merk
2. Terdaftar dan mempunyai nomor daftar
3. Kemasan tidak rusak/pecah atau kembung
4. Belum kadaluwarsa
5. Kemasan digunakan hanya untuk satu kali penggunaan
b) Makanan yang tidak dikemas
1. Bahan baru dan segar
2. Tidak basi, busuk, rusak atau berjamur
3. Tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang
3. Makanan Jadi
a) Makanan tidak busuk, rusak atau basi yang ditandai dari rasa, bau berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya pengotoran lain
b) Memenuhi persyaratan bakteriologi berdasarkan ketentuan yang berlaku
c) Angka kuman "e coli" pada makanan harus 0/gr contoh makanan
d) Angka kuman "e coli" pada minuman harus 0/gr contoh minuman
e) Jumlah kandungan logam berat dan residu pestisida tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku
e. Persyaratan Kesehatan Pengolahan Makanan
1. Tenaga/karyawan pengolah makanan
a) Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
b) Tidak mengidap penyakit menular seperti Tipus, kolera, TBC atau pembawa kuman (carrier)
c) Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan yang baku
2. Peralatan yang kontak dengan makanan
a) Permukaan utuh (tidak cacat) mudah dibersihkan
b) Lapisan permukaan tidak terlarut dalam asam/basa atau garam yang lazim dijumpai dalam makanan, yang termasuk zat kimia lainnya seperti: timah hitam (Pb), arsenikum (As), tembaga (Cu), seng (Zn), cadmium (Cd), antimon (stibrim).
c) Wadah yang digunakan harus mempunyai penutup yang menutup dengan sempurna.
d) Kebersihannya ditentukan dengan angka kuman "e-coli" sebanyak-banyaknya 100/cm2 permukaan.
3. Cara Pengolahan
a) Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh.
b) Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan alat pembantu seperti: Sarung tangan plastik (sekali pakai), Penjepit makanan, Sendok – garpu.
c) Untuk melindungi pencemaran makanan digunakan alalt pembantu seperti: celemek/apron, tutup rambut dan mulut, sepatu dapur.
d) Perilaku tenaga / karyawan selama bekerja perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak merokok
2. Tidak makan atau mengunyah
3. Tidak memakai perhiasan kecuali cincin kawin yang tidak berhias
4. Tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya.
5. Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar mandi/kecil.
6. Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar.
7. Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai diluar tempat kerja jasa boga.
f. Persyaratan Kesehatan Penyimpanan Makanan
1. Penyimpanan bahan mentah.
2. Penyimpanan makanan terolah, maksudnya adalah menyimpan masakan kemasan tertutup sebaiknya dalam suhu 10 0C.
3. Penyimpanan makanan jadi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, serangga dan hewan.
Makanan cepat busuk disimpan dalam suhu panas 65,5 0C atau lebih atau disimpan dalam suhu dingin 4 0C atau kurang.
Makanan cepat busuk untuk penggunaan dalam waktu lama (lebih dari 6 jam) disimpan dalam suhu -5 0C sampai -1 0C.
4. Cara penyimpanan makanan yang baik adalah sebagai berikut:
a) Tidak menempel pada lantai, dinding atau langit-langit dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jarak makanan dengan lantai 15 cm
2. Jarak makanan dengan dinding 5 cm
3. Jarak makanan dengan langit-langit 60 cm
b) Tidak tercampur antara makanan yang siap untuk dimakan dengan bahan makanan mentah.
g. Pembelian Bahan Makanan
Banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam pembelian bahan makan untuk keperluan katering yaitu:
1. Beberpa jumlah makanan yang diperlukan tiap porsi, hal ini diperlukan untuk menentukan berapa banyak bahan yang harus dibeli.
2. Berapa lama bahan tersebut dapat disimpan.
3. Bagaimana dengan fasilitas ruang penyimpanan bahan makanan.
Untuk itu harus memenuhi pengetahuan bahan makanan, pengetahuan tentang cara membeli dan bagaimana menanganinya setelah membeli dan menentukan jumlah kebutuhan bahan makanan. Oleh karena itu perlu diperhatikan sebagai berikut:
1. Banyaknya kebutuhan bahan makanan/porsi
2. Kualitas bahan makanan, karena buangan bahan makanan yang berkualitas tidak terlalu banyak yang terbuang.
Berikut ini tabel beberapa banyak bahan makanan yang diperlukan untuk setiap porsi. Namun ukuran ini hanya sekedar patokan karena tergantung sekali kepada kondisi dari konsumen dan pengalaman dari kepala dapur.
TABEL JUMLAH KEBUTUHAN BAHAN MAKANAN PER PORSI
Jumlah Bahan Masakan/Hidangan Jumlah Porsi Nama Bahan Makanan/Hidangan Jumlah Porsi
Sup 2-3 porsi/500cc Daging pgung sapi & tulang 4-6 porsi/kg
Hidangan pembuka dingin 120-180gr/porsi Daging pgung sapi tanpa tulang 6-8 porsi/kg
Ikan salem asap 16-20 porsi/kg(utuh)
20-24 porsi (fillet) Daging rebus
Daging untuk isi pie 6-8 porsi/kg
8-10 porsi/kg
Cocktail udang, kerang 16-20 porsi/kg Rump steak 120-250/gr/porsi
Hati angsa 15-30 gr/porsi Sirloin 120-250/gr/porsi
Caviar 15-30 gr/porsi Lidah 4-6/kg
Ikan Buntut sapi 5-6 porsi/kg
Fillet ikan 8 porsi/kg Daging kambing bagian paha 6-8 porsi/kg
Ikan dgn tulang 4 porsi/kg Daging lulur 6-8 porsi/kg
Ikan kecil 1 buah/porsi Cutlet 90-120 gr/porsi
Ikan salem 4-6 porsi/kg Ham disajikan panas 8-10 porsi/kg
Udang besar 250-360 gr/porsi Ham disajikan dingin 10-12 porsi/kg
Saus Sosis 12-20 porsi/kg
Tomat 8-12 porsi/500cc Bebek dan ayam 360 gr/porsi
SAYURAN DAN KENTANG
Kentang (makanan pokok) 8 porsi/kg Tomat 6-8 porsi/kg
Kol 4-6 porsi/kg Buncis 6-8 porsi/kg
Lobak 6-8 porsi/kg Kembang kol 6-8 porsi/kg
Wortel 6-8 porsi/kg Bayam 4-6 porsi/kg
Brussel sprout 6-8 porsi/kg Kacang polong 4-6 porsi/kg
E. RENCANA KEBUTUHAN SUMBER DAYA INSANI (SDI)
a. Kualifikasi Sumber Daya Insani
1. Kualifikasi Sumber daya insani adalah yang memiliki keterampilan yang memadai sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti kemampuan mengelola keuangan, mengolah masakan, kemampuan membuat kue dengan berbagai ragam yang kreatif dan inovatif.
2. Mempunyai kepribadian yang SAFTI (Shiddiq, Amanah, Fathonah, Tabligh, dan Ikhlas/Istiqomah), sehingga dalam menjalankan aktifitasnya senantiasa dilandasi dengan nilai Ibadah.
3. Pemberdayaan sektor riil (empowerment of micro industry) dengan menggerakkan kelompok-kelompok usaha kecil dan menengah.
b. Rencana Pengembangan dan Pelatihan
Dalam melaksanakan proses pendirian usaha riil ini, kami mempunyai beberapa tahapan-tahapan kerja, yaitu:
a. Tahapan Pengkajian dan Sosialisasi
Pada tahapan ini kami memerlukan beberapa item kegiatan diantaranya:
1. Focus Discussion Group (FGD), melalui Bahtsul Masail, diskusi, Kajian Intensif Tematik, seputar jenis-jenis makan yang di-halalkan oleh Syari'at Islam berikut tatacara/mekanisme (kaifiyyah) pengolahan bahan makanan yang diajurkan oleh hukum Islam.
2. Library Research (Riset Pustaka), kegiatan ini mengumpulkan dan menganalisis data menjadi sebuah database. Tahapan ini guna mendapatkan data dan fakta dalam menganalisa kemampuan pasar terhadap produk pengolahan makanan yang sehat dan halal.
3. Field Research (Riset Lapangan), kegiatan ini dilakukan guna memberikan ketrampilan kepada pengurus dalam pengelolaan usaha (bisnis) katering, yaitu mengadakan studi banding dengan kelompok usaha (bisnis) katering yang telah sukses seperti, al-Buruj Catering, Vidi Catering dan lail-lain.
4. Koordinasi dengan ikatan pengusaha rumah makan dan katering setempat dan Instansi Pemerintah yang terkait.
b. Tahapan Pembentukan
1. Identifikasi dan Klarifikasi padaa kelompok sasaran.
2. Sosialisasi kepada kelompok sasaran.
3. Pembentukan Struktur, Tugas Pokok, dan Fungsi Organisasi.
4. Koordinasi dengan Mitra Usaha.
5. Penentuan Lokasi Usaha (bisnis).
6. Mengadakan Pengajian Rutin setiap minggunya dan bulannya.
F. ANALISA KELAYAKAN
a. Analisa Lokasi Strategi
Dalam memberikan gambaran yang jelas lokasi perusahaan kami adalah sangat strategis berada di dalam Kota Yogyakarta yaitu Jl, Celeban Baru Umbulharjo No. III/639A Yogyakarta 5516 Telp/Fax (0274) 385861, e-mail:hakeem's catering@yahoo.com
1) Berdasarkan gambaran diatas, tampak bahwa jumlah rumah makan dan cafe atau sejenisnya yang beroperasi di wilayah Yogyakarta, dan sekitarnya mencapai kurang lebih 453 perusahaan pada Tahun 2006 data BPS Kota Yogyakarta. Untuk memperkirakan jumlah pendapatan dan target usaha, maka diperkirakan pangsa pasar yang akan diraih adalah sebanyak 20 % dari total populasi yang ada.
2) Sebagaimana telah disampaikan, bahwa di wilayah ini telah berdiri dan berkembang, namun besarnya peluang masih terbuka cukup lebar, seperti tampak pada tabel di atas ditunjukkan beberapa pesaing dan kekuatan masing-masing. Sehingga dapat memberikan gambaran tentang kelaikan dan potensi usaha yang akan dikembangkan.
b. Analisa Sasaran Pasar
Berkaitan dengan pemahaman pasar dalam perdagangan yang terjadi saat ini kalau kita analogikan dengan mekanisme pasar yang dijalankan oleh Rasulullah Saw, perlu kiranya kita analisa secara mendalam apa yang dimaksud dengan konsep pasar (the market of concept) yang sebenarnya. Bahwa objek dari ilmu ekonomi adalah perilaku ekonomi konsumen, produsen dan pemerintah. Kesemua objek tersebut akan dipertemukan dalam mekanisme pasar, baik pasar tenaga kerja, pasar barang atau pasar modal. Dengan kata lain, mekanisme pasar adalah terajadinya interaksi antara permintaan dan penawaran yang akan menentukan tingkat harga tertentu. Adanya transaksi tersebut akan mengakibatkan terjadinya proses transfer barang dan jasa yang dimiliki oleh setiap objek ekonomi tersebut. Dengan kata lain, adanya transaksi pertukaran yang kemudian disebut sebagai perdagangan adalah salah satu syarat utama dari berjalannya mekanisme pasar. )
Seperti yang dikutip oleh Adiwarman ) bahwa menurut Imam al-Ghazali, pasar merupakan bagian dari "keteraturan alami", hal ini terinci dalam evolusi terciptanya pasar dalam pemikiran beliau adalah sebagai berikut:
"Dapat saja petani hidup dimana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alami, mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat pula terjadi tukang kayu membutuhkan makanan, tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut atau sebaliknya. Keadaan ini menimbulkan masalah. Oleh karena itu, secara alami pula orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu pihak dan tempat penyimpanan hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah yang kemudian didatangi oleh pembeli sesuai dengan kebutuhannya masing-masing sehingga terbentuklah pasar. Petani, tukang kayu, dan pandai besi yang tidak dapat langsung melakukan barter, juga terdorong pergi ke pasar ini. Bila di pasar juga tidak ditemukan orang yang mau melakukan barter, ia akan menjual pada pedagang dengan harga yang relatif murah untuk kemudian disimpan sebagai persediaan. Pedagang kemudian menjualnya dengan suatu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku untuk setiap jenis barang."
Pada penjelasan yang lain al-Ghazali menjelaskan secara eksplisit seputar perdagangan regional, adapun pendapat beliau tersebut adalah sebagai berikut:
"Selanjutnya praktik-praktik ini terjadi di berbagai kota dan negara. Orang-orang melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk mendapatkan alat-alat makanan dan membawanya ke tempat lain. Urusan ekonomi orang akhirnya diorganisasikan ke kota-kota dimana tidak seluruh makanan dibutuhkan. Keadaan inilah yang pada gilirannya menimbulkan kebutuhan terhadap alat transportasi. "Terciptalah kelas perdagangan regional dalam masyarakat. Motifnya tentu saja mencari keuntungan. Para pedagang ini bekerja keras memenuhi kebutuhan orang lain dan mendapat keuntungan, dan keuntungan ini akhirnya dimakan oleh orang lain juga". )
Gambar pernyataan al-Ghazali ini adalah sebagai berikut:
Dari gambar diatas menurut Abu Yusuf bahwa mekanisme pasar yaitu dengan memperhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan perubahan harga. Dengan kata lain pemahaman pada masa Abu Yusuf tentang hubungan antara harga dan kuantitas hanya memperhatikan kurva demand. ) Hubungan harga dan kuantitas dapat diformulasikan sebagai berikut:
Formulasi ini menunjukkan bahwa pengaruh harga terhadap jumlah permintaan suatu komoditi adalah negatif, apabila P naik maka Q turun, begitu pula sebaliknya, apabila P turun maka Q naik. Dengan kata lain dari formulasi ini bahwa hukum permintaan mengatakan bahwa bila harga komoditi naik, maka akan direspon oleh penurunan jumlah komoditi yang dibeli, begitu juga apabila harga komoditi turun, maka akan direspon oleh konsumen dengan meningkatkan jumlah komoditi yang dibeli. )
Oleh karena dalam konteks permasalahan ini adalah nilai-nilai pengamalan hadis Nabi Saw yang berkaitan etika berdagang menerapkan mekanisme pasar perdagangan pada waktu itu adalah Rasulullah Saw sebagai utusan Allah Swt yang memiliki keluhuran budi pekerti dan entitas moral kepribadian beliau terhadap aktivitas berdagang (bisnis) dengan memperhatikan mekanisme transaksi dan pasar yang terjadi pada masa beliau. Sehingga apabila pada saat ini masih terjadi mekanisme pasar seperti monopoli pasar dan harga, hal itu akan berdampak pada persaingan yang tidak sehat (unstabilitas) dan mengandung unsur gharar dan maisir, yang jelas hal itu bertentangan dengan etika perdagangan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat
c. Analisa Proyeksi Keuangan
Untuk proyeksi keuangan kami akan di-lampir-kan dalam proposal ini yaitu menganalisa kemampuan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia/Insan (SDM/I), dan Sumber Daya Informasi (SDI) yang dapat menunjang keberlangsungan usaha (bisnis) katering ini adalah sebuah upaya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kebutuhan operasional dalam usaha ini
d. Analisa Sistem dan Prosedur
a. Dalam sistem ekonomi dikenal dengan efficient allocation of goods, sebagaimana kita ketahui bahwa Sayyidina Ali R.a mengatakan: "Janganlah kesejahteraan salah seorang diantara kamu meningkat namun pada saat yang sama kesejahteraan yang lain menurun". Analisa sistem dan prosedur yaitu dengan menganalisa kemampuan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia/Insan (SDM/I), dan Sumber Daya Informasi (SDI) yang dapat menunjang keberlangsungan usaha (bisnis) katering ini adalah sebuah upaya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kebutuhan operasional dalam usaha ini.
b. Dalam nilai-nilai pengamalan hadis Nabi Saw yang berkaitan etika berdagang menerapkan mekanisme pasar perdagangan adalah Rasulullah Saw sebagai utusan Allah Swt yang memiliki keluhuran budi pekerti dan entitas moral kepribadian beliau terhadap aktivitas berdagang (bisnis) dengan memperhatikan mekanisme transaksi dan pasar yang senantiasa menghindari persaingan yang tidak sehat (unstabilitas) dan mengandung unsur gharar dan maisir.
c. Sebagaimana dikatakan oleh Sayyidina Ali R.a:
الحـق بـلا نـظام سيغـلب الباطـل بالنـظام
Bahwa segala seuatu kebaikan apabila tidak diorganisir dengan baik akan tereliminasi oleh sesuatu yang batil yang terorganisir
G. KESIMPULAN
Demikianlah, catatan sementara untuk awal langkah kami dalam pendirian Usaha (bisnis) katering Kami harapkan sekali kepada seluruh pihak dalam memberikan masukan dan ususlan guna perbaiakn catatan kecil ini. Tak ada gading yang tak retak, kami manusia tempatnya salah dan lupa, harapan dan do'a kami semoga para pengasuh dalam merestui pendirian Usaha (bisnis) katering ini, dan mudah-mudahan ini menjadi amal sholeh kita yang senantiasa diterima disisi Allah Swt, amin.